Polisi Berhasil Redam ODGJ yang Mengamuk Resahkan Warga di Pacitan

    Polisi Berhasil Redam ODGJ yang Mengamuk Resahkan Warga di Pacitan

    PACITAN - Warga Desa Klesem, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan, dikejutkan dengan amukan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada hari Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 11.00 WIB. 

    Beruntung, amukan ODGJ tersebut berhasil diredam oleh personel Polsek Kebonagung bersama tim kesehatan Puskesmas Kebonagung.

    Menurut Bhabinkamtibmas Polsek Kebonagung, Bripka Deny Fajar, ODGJ tersebut mengamuk dan meresahkan warga sekitar. 

    Mendapat laporan dari warga tersebut, Personel Polsek Kebonagung Polres Pacitan ini segera mengamankan lokasi kejadian untuk memastikan keselamatan warga sekitar.

    "ODGJ tersebut kemudian kami bawa ke Puskesmas Kebonagung untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, " kata Bripka Deny.

    Sementara tim kesehatan Puskesmas Kebonagung dihubungi untuk membantu menangani ODGJ tersebut.

    "Kami himbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Kebonagung jika melihat kejadian serupa, " pinta Bripka Deny. 

    Masyarakat juga diharapkan untuk tetap tenang dan tidak panik saat menghadapi situasi seperti ini.

    Sementara itu Kapolres Pacitan, AKBP.Agung Nugroho, S.I.K., M.T. melalui Kasihumas Polres Pacitan Aiptu Thomas Alim Suheny membenarkan kejadian tersebut.

    “Benar, anggota Polsek Kebonagung sudah mengamankan ODGJ tersebut dan membawanya ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan sementara, ”kata Aiptu Thomas, Kamis (18/4)

    Ia mengatakan ada kemungkinan nantinya ODGJ ini akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk penanganan selanjutnya.

    “Mungkin selanjutnya akan dibawa ke RSJ, namun kami masih menunggu perkembangan dan juga dari pihak keluarga, ”kata Aiptu Thomas.

    Ia berharap dengan adanya kerjasama antara masyarakat dan aparat keamanan, diharapkan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal tetap terjamin. (*)

    pacitan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Pacitan Siagakan Personel di Sejumlah...

    Artikel Berikutnya

    Tok! Pengadilan Jatuhi Hukuman Mantan Bendahara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Permendag RI No. 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Permendag No. 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
    Kodim 1710/Mimika Bersama Pemda Mimika Dan Kelompok Tani Binaan Buka Lahan Persawahan Guna Mensukseskan Program Pompanisasi
    Indonesia-Vietnam Sepakat Kerjasama Dalam Kejar Buronan Kedua Negara

    Ikuti Kami